BUNTOK - Kepala adat atau disebut dengan damang, diharapkan DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bisa menyelesaikan permasalahan, terutama soal sengketa adat. Apalagi penyelesaian hal ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab pihak kedamangan.
"Kami mengharapkan mereka bisa menyelesaikan sengketa-sengketa adat yang ada selama ini. Lembaga kedamangan ini harus dipertahankan, jangan sampai tergerus oleh waktu dan keadaan dan hukum adat juga harus ditegakkan, terutama kearifan lokal kita,” ucap Anggota DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, Selasa (10/9/2024).
Menuruf politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, kepala adat merupakan mitra kerja dari kecamatan yang khususnya menangani masalah adat, baik itu perkawinan, perceraian hingga sengketa lainnya.
"Ke depan harus ada keterbukaan dengan mitra, sehingga tetap baik. Mitra kerja damang ini sebenarnya pemerintah kecamatan dan lainya sehingga semua urusan baik itu urusan perkawinan dan lainnya, harus diutamakan sinergitas dengan pemangku kebijakan di kecamatan bahkan di kabupaten sendiri,” pungkasnya.[deni]
Tags
barito selatan