PALANGKA RAYA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng mengajak pelaku usaha untuk tidak ragu mendatangi help desk DPMPTSP saat terjadi masalah Online Single Submission- Risk Based Approach (OSS-RBA).
“Kepada pelaku usaha yang masih kesulitan untuk menggunakan OSS-RBA agar jangan ragu untuk meminta bantuan help desk DPMPTSP Provinsi Kalteng,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Kalteng, Berlianti, Kamis (5/9/2024).
Ia berharap melalui kegiatan ini, dapat membantu para pelaku usaha dalam meningkatkan nilai realisasi investasi dan meningkatkan capaian realisasi invetasi di Provinsi Kalteng.
“Sudah menjadi tugas perangkat daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelaku usaha agar kegiatan investasi di Kalteng dapat semakin meningkat,” pungkas Berlianti.
Berlianti mengatakan, melalui OSS-RBA, pemerintah berharap pelaku usaha dapat secara mandiri mengisi data-data dan laporan kegiatan penanaman modal usahanya.
Sebagai informasi, OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di Indonesia yang berbasis risiko. Sistem ini memungkinkan pelaku usaha untuk mengajukan perizinan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha mereka.
Ada tiga tingkat risiko utama: rendah, menengah, dan tinggi. Masing-masing tingkat risiko memerlukan jenis perizinan dan pengawasan yang berbeda.
OSS RBA ini dirancang untuk mempercepat proses perizinan dan meningkatkan iklim investasi di Indonesia dengan menyederhanakan regulasi dan birokrasi.[apri]
Tags
pemprov kalteng