PJ BUPATI Kapuas, Darliansjah menyerahkan nota keuangan RAPBD perubahan TA 2024 Kabupaten Kapuas.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas H. Darliansjah, Jumat (27/9/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.
Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD sementara, Ardiansah didampingi Waket sementara, Yohanes serta diikuti anggota dewan lainnya. Rapat juga dihadiri perwakilan Forkopimda dan sejumlah Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas.
"Sesuai jadwal yang telah disusun rapat paripurna DPRD Kapuas pada hari ini dengan agenda
mendengarkan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2024 yang disampaikan oleh saudara Penjabat (Pj) Bupati Kapuas," kata Ketua DPRD Kapuas sementara, Ardiansah saat memimpin rapat.
Dalam pidatonya, Pj Bupati Kapuas, Darliansjah mengatakan, dalam dalam rancangan perunahan APBD 2024 ini diupayakan semaksimal mungkin untuk mempertajam capaian target kinerja, optimalisasi dukungan anggaran dalam rangka memaksimalkan capaian target-target pembanguan daerah.
"Dan dukungan aggaran sesuai kebijakan pemerintah pusat serta mengatasi isu strategis dan mendesak yang harus segera ditangani dengan tetap mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2024," papar Darliansjah.
Terakhir Pj Bupati Kapuas mengharapkan nota keuangan RAPBD 2024 yang telah disampaikan mendapat tanggapan yang baik dari DPRD Kapuas.
"Dimana pada saatnya nanti secara bersama-sama dapat dibahas sesuai tahapan-tahapan pembahasan yang telah ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Pj Bupati.
Selanjutnya dalam rapat tersebut dirangkai penyerahan Nota Keuangan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2024 dari Pj Bupati kepada unsur pimpinan sementara DPRD Kapuas.[zulkifli]