BATULICIN — Sekretariat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu musnahkan 2.512 berkas arsip yang sudah tidak diperlukan lagi.
Pemusnahan ribuan arsip dari tahun 2000 hingga 2018 tersebut berlangsung, Rabu (18/9/2024) lalu, di Gedung DPRD Tanah Bumbu.
Arsip Sekretariat DPRD Tanah Bumbu ini sebelumnya sudah di nilai kelayakan pemusnahannya oleh Lembaga Kearsipan Daerah Tanah Bumbu.
Prosesi pemusnahan arsip dihadiri langsung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Inspektorat, Bagian Hukum, Pejabat Sekretariat DPRD Tanah Bumbu dan Tim Arsip Sekretariat DPRD Tanah Bumbu.
Sekretaris DPRD Tanah Bumbu Mahriyadi Noor menyampaikan ucapan terimakasih atas ketersediaan Tim Kearsipan Kabupaten yang telah membimbing Tim Kearsipan Sekretariat DPRD dalam bidang kearsipan sehingga terbentuklah pemilahan tentang kearsipan yang benar.
Menurut Mahriyadi, jika di lihat dari awal berdirinya Tanah Bumbu. Dimungkinkan tidak akan tertampung di tempat kearsipan kabupaten. Sehingga, sempat berkeinginan untuk memiliki gudang arsip sendiri.
Namun setelah mendapatkan informasi adanya ketentuan yang mengatur tentang arsip yang sudah tidak diperlukan lagi bisa dihapus atau di musnahkan.
Dengan adanya Tim Kearsipan Kabupaten, maka saat ini pihaknya bisa melakukan penghapusan atas dokumen yang sebelumnya sudah ditindak oleh Tim Arsip Kabupaten dan memberikan perintah dapat di musnahkan.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berkas penghapusan dan secara simbolis dilakukan penghapusan atau pemusnahan arsip.
Pemusnahan dengan cara di hancurkan melalui mesin penghancur yang disediakan. Serta di timbun atau dikubur ke dalam tanah sebagai penghapusan lanjutan.[ade]
Tags
Tanah Bumbu