KAJATI Kalteng, Dr Undang Mugopol didampingi Pj Bupati Kapuas, H Darliansjah dan Forkopimda saat kunker ke Kapuas.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Dr Undang Mugopol menegaskan agar jajarannya tetap menjaga independensi meskipun menerima hibah pembangunan sarana dan prasarana (sapras) dari pemerintah daerah setempat ini menunjukkan pentingnya integritas dalam lembaga penegak hukum.
Disampaikan Kajati Kalimantan Tengah, Dr.Undang Mugopal saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kapuas dengan agenda persemian Mess Satya dan Musala Al Ikhlas serta peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Kepala Kejari Kapuas yang berlokasi di lingkungan Kantor Kejari Kapuas di Jalan Ahmad Yani Kuala Kapuas, Senin (30/9/2024).
"Harapan saya, meskipun ini hibah dari pemerintah daerah tetap kita itu harus indepedensi dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Jangan karna sudah dikasih hibah independensinya terganggu," tegas orang nomor satu di Kejati Kalteng tersebut.
"Kemudian yang kedua harapan saya setelah adanya pembangunan ini mudah-mudahan para pegawai itu lebih semangat lagi dan lebih juga optimal lagi melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan kepada mereka," pesan Kajati Kalteng.
Adapun peresmian sapras berupa mess dan musala dan pembangunan Rubdin di Kejari Kapuas tersebut, merupakan bagian dari upaya peningkatan sarana dan prasarana di lingkup Kejari Kapuas guna menunjang kesejahteraan pegawai serta memberikan kenyamanan dalam menjalankan tugas.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Kalteng turut didampingi Pj Bupati Kapuas, H. Darliansjah, Forkopimda setempat serta dihadiri pegawai lingkup Kejari Kapuas.[zulkifli]
Tags
Metro Kota