SUASANA pembukaan Rakor fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran jelang Pilkada serentak 2024.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS - Tahapan-tahapan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 saat ini sedang berjalan dan memasuki masa kampanye. Netralitas kepala desa (Kades) dan lurah menjadi perhatian serius. Dalam rangka upaya pencegahan pelanggaran netralitas, Bawaslu Kabupaten Kapuas menginisiasi ikrar netralitas untuk kepala desa dan lurah se- Kabupaten Kapuas.
Kegiatan digelar di Ballroom Permata Inn Hotel, Kamis (3/10/2024). Acara tersebut merupakan rangkaian rapat koordinasi (Rakor) fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran jelang Pilkada serentak 2024 dibuka oleh Pj Bupati Kapuas, Derliansjah dan dihadiri Forkopimda dan stake holder terkait.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo mengatakan bahwa kontestasi Pilkada bukan merupakan acara seremonial belaka, melainkan harus memberikan dampak positif bagi daerah terutama Kabupaten Kapuas dan kesejahteraan masyarakat,
"Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku kades atau lurah wajib bersikap netral dalam Pilkada dan semua stake holder harus terlibat, oleh karena itu Bawaslu mengajak kepada seluruh kades dan lurah untuk menyamakan persepsi pentingnya membangun demokrasi dengan pondasi yang kokoh, agar pilkada nantinya dapat berjalan dengan demokratis, jujur dan adil," lontarnya saat membacakan sambutan.
Iswahyudi juga menerangkan tujuan diadakannya rakor ini yaitu untuk menciptakan kesamaan persepsi dan memperkuat karakter kades dan lurah dan lembaga terkait dalam upaya pencegahan terhadap pelanggaran netralitas kades dan lurah.
"Bawaslu berharap seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Kapuas dapat berjalan bersih, jujur, dan adil, dan ini dapat terwujud dengan adanya pengawasan partisipatif dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait," pungkasnya.[rls/zulkifli]
Tags
Metro Kota