Debat Perdana Paslon Pilkada Kapuas 2024, Pendukung Dibatasi 30 Orang dan Tak Diperkenankan Bawa APK

Debat Perdana Paslon Pilkada Kapuas 2024, Pendukung Dibatasi 30 Orang dan Tak Diperkenankan Bawa APK

FOTO jajaran KPU Kapuas usai acara rakor persiapan debat publik Pilkada Serentak 2024.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS - Debat publik perdana pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kapuas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas bakal digelar pada Sabtu 26 Oktober 2024 di Kalawa Convention Hall Kota Palangka Raya, dan akan disiarkan langsung oleh  stasiun TVRI Kalteng.

Mematangkan persiapan menjelang debat perdana tersebut, KPU Kapuas menggelar rapat koordinasi pada Rabu, (23/10/2024) dengan mengundang pihak terkait, masing-masing perwakilan Paslon dan perwakilan media.

Salah satu aturan yang digodok adalah membatasi jumlah pendukung pasangan calon (paslon) di dalam ruang debat.

"Tim dari masing-masing Paslon yang diperbolehkan  masuk sebanyak 30 
orang, itu diluar Paslonnya," kata Komisioner KPU Kapuas Divisi Hukum dan Pengawasan, Charles Bronson.

Pendukung Paslon dipersilahkan menggunakan pakaian dari masing-masing tim sesnya, akan tetapi pendukung Paslon dilarang membawa Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang debat.

"Pakaian bagi pendukung boleh memakai pakaian tim ses masing-masing, tetapi tidak membawa  atribut lain-lain seperti bendera, spanduk, baliho, sticker dan lainnya," tandasnnya.

"Dalam pelaksanaan debat kita juga akan mengundang stake holder terkait dari Kabupaten Kapuas, Forkopimda, kepala SKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan Ormas kita undang," kata Charles.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama