BUNTOK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel menggelar penggalangan komitmen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Puskesmas dan Labkesda bertempat di aula Kantor Bupati, Selasa (8/10/2024).
Ini dilakukan agar fleksibilitas, transparan, akuntibilitasi dan bisnis yang sehat dapat terwujud, sehingga pelayanan publik terhadap masyarakat memuaskan.
Pertemuan dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Barsel, Rahmat Nuryadin, serta dihadiri oleh narasumber, yakni Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kalteng, dr Ferry Irawan.
Rahmat Nuryadin mengatakan, salah satu solusi dan langkah Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel, dalam penyelesaian masalah pelayanan selama ini adalah dengan menjadikan seluruh UPT Puskesmas dan Labkesda menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
''Puskesmas sesuai dengan fungsinya berkewajiban mengupayakan, menyediakan dan menyelenggarakan pelayanan yang bermutu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas,'' tutur Rahmat.
Menurut Rahmat, ketentuan tentang penganggaran telah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah serta peraturan lainnya.
"Keberhasilan pembangunan kesehatan berperan penting dalam meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia. Untuk mencapai keberhasilan dalam pembangunan bidang kesehatan diselenggarakan berbagai upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang dan terpadu," pungkasnya.[harlianto]
Tags
pemkab barsel