PALANGKA RAYA– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya melaksanakan Sosialisasi dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Ruang Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (2/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sistem administrasi kependudukan yang lebih modern dan efisien. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Sekretaris, Sukarno, mengungkapkan pentingnya aktivitas ini dalam mendukung percepatan digitalisasi di provinsi.
“Kami menyambut baik sosialisasi ini dan seluruh pegawai juga telah mengunduh serta melakukan aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital,” ujarnya.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya, Arniwaty, menambahkan bahwa Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang menampilkan dokumen kependudukan serta data terkait dalam aplikasi digital melalui perangkat telepon seluler.
“Identitas Kependudukan Digital bukan hanya sekadar inovasi teknologi, tetapi juga langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik. Dengan sistem ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses berbagai layanan yang berkaitan dengan kependudukan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan secara cepat dan akurat,” pungkasnya.
Identitas Kependudukan Digital merupakan aplikasi digital milik Kementerian Dalam Negeri yang diperkenalkan sejak tahun 2022. Aplikasi ini menggantikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Keluarga, serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja selama ada koneksi internet.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat eselon III, Jabatan Fungsional Tertentu, staf, dan pegawai kontrak di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah.[apri]
Tags
pemprov kalteng