KUALA KAPUAS - Usai peresmian pelantikan dan pengucapan sumpah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas langsung bergerak cepat menuntaskan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk juga komposisi susunan keanggotaan komisi dan badan, Jumat (18/10/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, SHut, MM mengatakan, AKD DPRD telah dirampungkan, tujuannya, demi bisa melaksanakan tugas sebagai legislatif dengan maksimal.
"Hari ini telah dilaksanakan pengumunan nama-nama dan penetapan AKD," kata Ketua DPRD Kapuas Ardiansah.
Beberapa AKD yang dibentuk Komisi-komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK). Setiap alat kelengkapan memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.
"Harapan kami kepada ketua komisi yang terpilih pada hari ini agar dapat bekerjasama dengan pimpinan dewan demi kemajuan Kabupaten Kapuas supaya aspirasi masyarakat dapat terakomodir." Pungkas Ardiansah.[zulkifli]