Haji Fadli Pimpin RDP FPGH Non ASN bersama Eksekutif, Ini Tujuannya

Haji Fadli Pimpin RDP FPGH Non ASN bersama Eksekutif, Ini Tujuannya

PULANG PISAU - Sebanyak 25 orang yang tergabung dalam Forum Persatuan Guru Honorer Non ASN (FPGH Non ASN) Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),  mendatangi kantor DPRD daerah setempat, Selasa (15/10/2024). 

Kehadiran puluhan guru non ASN ke DPRD Pulang Pisau itu dalam rangka menyampaikan aspirasi perihal pengangkatan menjadi PPPK di tahun 2024, khusus untuk guru, tenaga kebersihan, penjaga sekolah dan lainnya melalui rapat dengar pendapat atau RDP. 

Kedatangan rombongan yang sudah bersurat tersebut disambut langsung oleh sejumlah anggota legislatif dan pihak eksekutif. 

Dalam RPD, pihaknya pun (legislatif dan Eksekutif) penuh khidmat mendengarkan aspirasi yang disampaikan para guru non ASN di gedung parlemen DPRD Pulang Pisau. 

"Aspirasi mereka akan diusulkan di tahun 2025 mendatang. Mereka berharap agar pemerintah daerah bisa memberikan solusi, agar bisa berstatus PPPK," kata Pimpinan Sementara DPRD Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman saat memimpin rapat tersebut. 

Haji Fadli sapaan akrabnya menyebut, dari hasil RDP yang dilaksanakan bersama ini akan menampung aspirasi para tegana guru yang berstatus non ASN untuk diusulkan ke pihak pusat melalui KemenpanRB. 

"Kami bersama pihak eksekutif yang langsung dihadiri pak sekda dan asisten, tentu kami akan bersinergi memperjuangkan apa yang menjadi harapan para guru non ASN ini untuk menjadi PPPK. Tadi di RDP kami mencari formula dan menyampaikan terkait syarat-syarat yang harus dilengkapi untuk disampaikan ke kementerian terkait," ujarnya. 

"RDP ini dihadiri para dewan guru yang tergabung dalam RDP FPGH Non ASN Kabupaten Pulang Pisau ini ada guru SD, SMP dan juga guru TK swasta yang sudah puluhan tahun mengajar dengan iklas. Jadi, dari hasil aspirasi yang mereka sampaikan  kami sangat prihatin, sebab peran andil mencerdaskan peserta didik sebagai generasi anak bangsa yang cerdas dan andal di segala bidang. Oleh karena itu, sudah selayaknya mereka mendapatkan kesejahteraan," tutur Haji Fadli menambahkan.[manan]

Lebih baru Lebih lama