BUNTOK - Tiga pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Ke-6 masa persidangan l di ruang rapat paripurna DPRD di Kota Buntok, Kamis (31/10/2024).
Ketua DPRD Barsel dan Wakil DPRD dilantik Ketua Pengadilan Negeri Barito Selatan, Ahmad Husaini SH HM.
Masing-masing pimpinan definitif yang dilantik adalah HM Farid Yusran dari PDI Perjuangan sebagai Ketua, Ideham dari PAN sebagai Wakil Ketua I dan Rusinah Andelen dari Nasdem sebagai Wakil Ketua II.
Dalam sambutanya Farid menyampaikan, dengan diresmikannya pimpinan defenitif DPRD Barsel, tentunya masih banyak tugas dan agenda yang mendesak perlu diselesaikan.
"Agenda yang perlu diselesaikan, yakni pengesahan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, pembentukan alat kelengkapan DPRD, yaitu Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan. Penyusunan rencana kerja DPRD Tahun 2025. Penyusunan program pembentukan peraturan Daerah Tahun 2025 serta pembahasan KUA dan PPAS," ucapnya.
Menurutnya, Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Ia juga menambahkan, penyelesaian pembahasan beberapa rancangan Peraturan Daerah masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.
Dia mengatakan, sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka meningkatkan citra dan kinerja DPRD Barsel yang lebih baik.
"Kami mengajak Anggota DPRD Barsel masa jabatan Tahun 2024-2029 agar dapat bekerja maksimal, selalu menjaga kekompokan dan dapat bersinergi dalam menjalankan fungsi, tugas serta kewenangannya. Baik dengan sesama anggota DPRD dan Pemerintah Daerah maupun masyarakat," pungkasnya.[deni]