PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya, H. Akhmad Fordiansyah, menyatakan bahwa Mall Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang kini telah berhasil memberikan kemudahan dan efisiensi layanan publik bagi masyarakat.
Saat ini, MPP Huma Betang menyediakan 19 jenis pelayanan, yang sebelumnya hanya berjumlah 13 layanan, dan semuanya dilakukan secara daring. Selasa (29/10/2024).
Fordiansyah menjelaskan bahwa MPP Huma Betang telah didesain dengan ruang yang nyaman dan sejuk, sehingga pengunjung merasa lebih nyaman saat mengurus dokumen atau layanan lainnya. Namun, ia mengakui bahwa keterbatasan ruang menjadi kendala untuk menambah jenis layanan baru.
"Beberapa instansi, seperti Pengadilan Agama, ingin bergabung, namun ruangnya terbatas. Ada yang harus berbagi jadwal, seperti BPOM yang hanya tersedia dua kali seminggu," jelasnya.
Layanan pengurusan STNK menjadi salah satu favorit di MPP Huma Betang. Fordiansyah menyebut pengunjung cukup membawa KTP dan STNK asli tanpa perlu fotokopi, dengan proses yang hanya memakan waktu 5-10 menit.
"Di sini lebih cepat karena tidak banyak loket seperti di Samsat. Cukup membawa KTP dan STNK asli, proses selesai dalam hitungan menit," tuturnya.
Menurut Fordiansyah, masyarakat memberikan respons positif terhadap inovasi digital di MPP Huma Betang. Peningkatan layanan berbasis digital ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat.[apri]