Pemko Palangka Raya Selesaikan Ribuan Laporan Warga Melalui Aplikasi LAPOR

Pemko Palangka Raya Selesaikan Ribuan Laporan Warga Melalui Aplikasi LAPOR

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil menindaklanjuti 1.983 laporan dan aduan dari masyarakat melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sepanjang Januari hingga Oktober 2024.

Dari jumlah tersebut, 1.924 laporan telah diselesaikan, 11 laporan masih dalam proses penanganan, dan sisanya diarsipkan atau dikembalikan kepada pelapor karena kekurangan data atau di luar kewenangan Pemko.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah menyampaikan hal tersebut saat membuka Bimbingan Teknis Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) secara daring di aula dinas setempat, Senin (14/10/2024).

"Ini menunjukkan komitmen Pemko dalam merespons keluhan, aspirasi, dan masukan masyarakat secara cepat dan tepat. Laporan mencakup berbagai sektor, seperti kegawatdaruratan, kesejahteraan sosial, infrastruktur, layanan perhubungan, dan ketertiban umum," ungkap Saipullah.

Ia juga mengapresiasi kerja keras para operator dan pejabat penghubung LAPOR dalam memastikan laporan-laporan ini ditangani sesuai prosedur. 

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan merespons setiap laporan secara cepat dan tepat," tambahnya.

Pemko Palangka Raya akan terus memantau penyelesaian 11 laporan yang masih dalam tahap penanganan dan memastikan sistem pengaduan ini berjalan lebih efektif di masa mendatang. Diharapkan, masyarakat semakin aktif menggunakan SP4N LAPOR untuk menyampaikan aspirasi, guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif.[apri]
Lebih baru Lebih lama