BUNTOK - Waktu pencoblosan kertas surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 27 November 2024 mendatang, termasuk di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Tentunya partisipasi masyarakat yang datang ke TPS diharapkan meningkat dan jangan sampai golput.
"Saya mengajak masyarakat Barsel, untuk tidak masuk di golongan putih (golput) dan warganya tetap aman dan kondusif," ucap Anggota DPRD Barsel, Yangsi Hartini, Sabtu (12/10/2024).
Menurut legislator dari PDI Perjuangan ini, memilih pemimpin itu harus dengan hati dan nurani. Pasalnya, itu merupakan hak serta kewajiban sebagai warga negara yang baik untuk menentukan pilihan dan menentukan sebuah pemimpin Kalteng serata Barsel.
“Tentunya masyarakat pasti memilih antara pasangan calon yang ikut di kontes Pilgub dan Pilbup kali ini. Karena kalau dalam memilih itu tidak ada unsur paksaan, maka masyarakat bisa memilih dengan hati dan nurani yang tepat rasanya," pungkasnya.[deni]
Tags
barito selatan