PALANGKA RAYA – Plh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara tepat waktu. Hal ini, menurut Arbert, adalah wujud partisipasi aktif warga dalam mendukung pembangunan daerah.
"Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali kepada mereka dalam bentuk pembangunan fasilitas publik dan layanan yang lebih baik," ujar Arbert, Kamis (3/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa pajak bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan kontribusi nyata warga untuk kemajuan kota.
Lebih lanjut, Arbert menekankan bahwa tertib pajak sangat penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat. Hal ini, menurutnya, akan meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus mendorong daya saing Kota Palangka Raya di tingkat regional dan nasional.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa setiap rupiah yang mereka bayarkan melalui PBB-P2 sangat berarti dalam mendukung berbagai program pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan pemerintah,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pembayaran pajak tepat waktu untuk menjaga stabilitas pendapatan daerah, serta mengapresiasi masyarakat yang telah mematuhi kewajiban ini. Pemerintah berharap langkah ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.
“Kami mengajak semua warga untuk bersama-sama mendukung program pembangunan melalui kesadaran membayar pajak. Ini bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga kontribusi dalam menciptakan masa depan yang lebih baik untuk Kota Palangka Raya,” pungkas Arbert.[apri]
Tags
palangka raya