Poslap 22, MPA Desa Hanjak Maju Dilatih Cegah Karhutla

Poslap 22, MPA Desa Hanjak Maju Dilatih Cegah Karhutla

PULANG PISAU - Sebagai pos lapangan atau poslap 22, Desa Hanjak Maju di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan kegiatan pelatihan bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) desa setempat. 

Kegiatan dihadiri Camat Kahayan Hilir Endra Setiawan, TNI-Polri, BPBD dan MPA, Selasa (8/10/2024) di Balai Desa Hanjak Maju. 

Kepala Desa (Kades) Hanjak Maju Supiani mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 3 tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Hanjak Maju TA 2024.

"Yang stay di Poslap kami ini ada dari TNI-Polri, BPBD dan MPA Desa Hanjak Maju. Kami setiap hari patroli untuk mengecek apakah ada potensi-potensi karhutla, dan terutama pengecekan para personel di Poslap ini dalam rangka mencegah sedini mungkin terjadinya karhutla," kata Kades kepada awak media. 

Ia menyebut kegiatan pelatihan beserta sosialisasi ini khusus ditujukan untuk MPA Desa Hanjak Maju dalam menjalankan tugas di lapangan. Oleh karena itu, tambah Supiani, pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama menjaga terjadinya karhutla, karena konsekuensinya berurusan dengan hukum. 

"Kita berkaca dari tahun 2023 lalu, dimana karhutla cukup luas terjadi di Desa kami ini. Jadi, kami selalu siaga dan sigap apabila ada karhutla, dan alhamdulillah berkat kerja bersama tahun ini minim karhutla, khususnya di Desa Hanjak Maju.  Perlu diketahui juga personel yang ada di Poslap Desa kami ini, apabila ada terjadi karhutla di wilayah lain misal di Desa Mintin kami ke Mintin, dan untuk Poslap karhutla nantinya bergantian," ujarnya.

Senada, Camat Kahayan Hilir turut mengimbau agar tidak membakar lahan dan hutan. Sebab, apabila itu dilakukan akan merusak lingkungan dan ekosistem yang ada, termasuk mengganggu kesehatan apabila asap dari karhutla menyebar. 

"Kami juga selalu mengingatkan ke warga yang ada di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir khususnya untuk tidak membakar hutan dan lahan, karena itu melanggar hukum dan ancamannya cukup berat bagi pelaku," ujarnya berpesan.[manan]

Lebih baru Lebih lama