PALANGKA RAYA – Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Rusita Murniasi, menjelaskan bahwa tujuan utama dari Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) adalah untuk meningkatkan kualitas data dan laporan yang disusun oleh pemerintah daerah.
Rapat ini dilaksanakan di Palangka Raya dan dihadiri oleh berbagai narasumber serta peserta dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah, Senin (7/10/2024).
Rusita menyebutkan bahwa rapat ini menjadi media penting dalam diseminasi informasi terkait LPPD. “Tujuan rapat ini adalah untuk mendapatkan bimbingan dan arahan, serta mensinergikan persiapan penyusunan LPPD tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Narasumber yang hadir dalam rapat ini, antara lain Imelda, Plt. Direktur EKPKD Kementerian Dalam Negeri yang hadir secara daring, Kepala BPKP Kalimantan Tengah Hanggara Atmana, serta Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD), Panji dan Rivan, yang memberikan materi secara langsung.
Pada kesempatan tersebut, narasumber memberikan pemaparan mengenai pentingnya validasi data yang digunakan dalam penyusunan LPPD. Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam terkait peningkatan kualitas penyusunan LPPD.
Dengan adanya asistensi ini, Rusita berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota semakin erat, sehingga penyusunan LPPD di masa mendatang lebih berkualitas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.[apri]