PALANGKA RAYA – Tim gabungan Satpol PP Kota Palangka Raya melakukan patroli pengawasan, pengamanan, dan penindakan terhadap gangguan ketenteraman, ketertiban umum, serta pelanggaran hukum daerah pada Jumat (25/10/2024) malam. Kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas wilayah menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang.
Tim yang terlibat dalam patroli ini melibatkan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Detasemen Polisi Militer XII/2 Plk, Kodim 1016/Plk, Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, serta instansi terkait lainnya. Patroli dimulai pukul 19.00 WIB dengan menyasar sejumlah penginapan, kos-kosan, dan tempat hiburan malam di sekitar Jalan Temanggung Tilung VI dan Jalan Menteng XII.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menjelaskan bahwa patroli ini difokuskan untuk mencegah kehadiran warga asing tanpa identitas jelas. “Kegiatan ini merupakan pengawasan kamtibmas untuk memastikan tidak ada warga asing yang masuk tanpa identitas di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pemilik wisma dan kos-kosan untuk mengawasi tamu yang datang dan memastikan mereka memiliki identitas yang valid. “Hal ini demi menjaga kondusivitas serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Selain itu, pengawasan serupa juga dilakukan di beberapa tempat hiburan malam, di mana petugas memeriksa identitas pengunjung secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan guna menjamin keamanan dan ketenangan masyarakat menjelang Pilkada.
Berlianto berharap melalui kegiatan ini, keamanan dan ketertiban Kota Palangka Raya dapat terjaga, terutama dalam menghadapi momentum Pilkada 2024.[apri]