BATULICIN – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Abah Zairullah Azhar melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tanah Bumbu. Eryanto Rais membuka secara resmi kegiatan, Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Serta Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan tersebut di Hotel Novotel Banjarmasin Airport, pada Selasa (29/10/2024) pagi.
“Seperti yang kita ketahui bersama, LPPD memuat satu kesatuan hasil pengukuran kinerja Pemerintahan Daerah. Yang terdiri atas capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan,” terang Eryanto.
Selain itu, LPPD juga akan di gunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Pemerintah Pusat.
“Sosialisasi Penyusunan LPPD dan LKPJ ini, merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkapnya.
Terlebih lagi, LPPD dan LKPJ merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah, sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut.
“Untuk itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Tanah Bumbu, di harapkan harus memahami dan bertanggung jawab dalam menyusun LPPD dan LKPJ tersebut,” pungkas Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tanbu, Eryanto Rais mewakili Bupati Tanbu, Zairullah Azhar.
Demikian lanjutnya, Hal ini di lakukan agar dapat semakin terampil, berkualitas terintegrasi dengan informasi kinerja yang akurat dan akuntabel, serta selesai tepat waktu sesuai jadwal yang telah di tentukan.
“Sehingga, tujuan akhir yang sama-sama kita cita-citakan, yaitu peningkatan kualitas kinerja Pemerintah Daerah. Dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dapat tercapai,” tutupnya.
Sosialisasi tersebut juga mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah dan juga hadir narasumber dari Pemprov Kalsel.
Kegiatan di hadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Sekretaris DPRD Tanbu, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian SKPD Tanbu, dan Camat se- Tanbu, beserta tamu undangan.[ade]