Syamsudin Noor Dilantik Jadi Wakil Ketua II DPRD Balangan

Syamsudin Noor Dilantik Jadi Wakil Ketua II DPRD Balangan

PIMPINAN DPRD Balangan  masa jabatan 2024-2029, Syamsudin Noor resmi dilantik jadi Wakil Ketua II.| foto : istimewa

PARINGIN - Dalam rapat Paripurna pengucapan sumpah janji  Pimpinan DPRD Balangan  masa jabatan 2024-2029, Syamsudin Noor resmi dilantik jadi Wakil Ketua II, di Paringin Selatan. Kamis (10/10/2024). 

Sekertaris DPRD Balangan, H. Tamrin saat membacakan surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Sabirin Noor. 

"Syamsudin Noor, dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua DPRD Kabupaten Balangan masa jabatan tahun 2024 2029, sesuai keputusan gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Banjarbaru pada 3 oktober 2024," sebut Tamrin. 

Staf Ahli Bupati Balangan, Ahmad Fauzi  menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya secara resmi Syamsudin Noor, sebagai wakil ketua DPRD. 

"Lembaga perwakilan rakyat resmi memiliki pimpinan yang, Insyaallah memenuhi Peraturan perundang-undangan kita," ucap Fauzi, 

Ia berharap dengan formasi Pimpinan DPRD ini menjadi energi pendorong yang lebih kuat kedepannya untuk bekerja secara aktif efektif dan optimal khususnya bagi seluruh jajaran DPRD.[agus/adv]
Lebih baru Lebih lama