Bawaslu Kapuas Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Saat Masa Kampanye

Bawaslu Kapuas Terima Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Saat Masa Kampanye

KETUA Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo dan Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, Kaliman Tengah  menerima tiga laporan dugaan pelanggaran pada masa  kampanye terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo 2024.

"Kampanye sudah berjalan sesuai ketentuan. Untuk laporan ada dua yang sudah masuk, dan ada tiga informasi awal," kata Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo, usai mengikuti giat kunjungan Wakapolda Kalteng di KPU Kapuas, Jumat (22/11/2024).

Meski tidak merinci pihak mana yang sebagai pelapor dan terlapor, Ia menjelaskan laporan tersebut kini sedang ditindaklanjuti 

"Saat ini sedang kita tindak lanjuti," imbuhnya.

"Laporannya terkait ada yang terkait money politik dan ada juga tindakan dari program pemerintah yang menguntungkan salah satu paslon, masih kita kaji, kita dalami," tambahnya lagI.

Kendati demikian menurut Ketua Bawaslu Kapuas ini bahwa pelaksanaan kampanye selama ini berjalan sesuai ketentuan yang ada.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama