BANJARMASIN – Untuk seluruh nasabah setia Bank Kalsel, terhitung mulai dari tanggal 1 Desember 2024, berlaku ketentuan baru untuk seluruh biaya administrasi layanan PLN.
Bank Kalsel akan menerapkan biaya sebagai berikut, di mana biaya semula Rp2.750 untuk selanjutnya berlaku menjadi Rp3.250.
Layanan administrasi yang dimaksud yakni untuk pascabayar (Postpaid), Prabayar (Prepaid) dan Non Tagihan Listrik.
Ketentuan ini berlaku untuk Bank Kalsel Konvensional dan Syariah.
Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan ke Kantor Cabang terdekat atau hubungi Call Center 08001122000.[adv]
Tags
bank kalsel