PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Andri Permana, menekankan pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang sesuai dengan prinsip good governance dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Palangka Raya. Pernyataan ini disampaikan dalam Sosialisasi Penggunaan BMD di Luwansa Hotel Palangka Raya, Selasa (5/11/2024).
Andri menjelaskan bahwa pengelolaan BMD yang baik dan benar merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, efisien, serta bebas dari praktik korupsi.
“Pengelolaan BMD yang sesuai prinsip good governance adalah kunci utama dalam mencapai pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Setiap ASN yang terlibat dalam pengelolaan BMD harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang ada,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa di era digital saat ini, pengelolaan aset daerah harus dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami berharap, dengan penerapan sistem yang transparan, masyarakat dapat melihat bahwa setiap aset daerah digunakan dengan tepat guna dan sesuai kebutuhan pembangunan,” tambah Andri.
Lebih lanjut, Andri menyampaikan pentingnya koordinasi antara BPKAD dan perangkat daerah lain dalam pengelolaan BMD. Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap keputusan terkait pengelolaan BMD mendukung program pembangunan Kota Palangka Raya.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memperkuat pemahaman ASN mengenai tanggung jawab mereka dalam pengelolaan BMD, agar ke depannya tidak ada lagi penyalahgunaan atau kesalahan dalam pengelolaannya. Kami juga akan terus melakukan evaluasi dan monitoring,” tutupnya.[apri]
Tags
palangka raya