KOTABARU - Pemkab Kotabaru melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Anti Korupsi oleh Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Selatan, di Ballroom lt.4 Hotel Grand Surya, Kotabaru, 4 hingga 5 November 2024
Mewakili Bupati, Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Minggu Basuki, M. AP menyampaikan apresiasinya serta menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan sosialisasi Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru.
"Sosialisasi ini upaya dalam pemberantasan korupsi, dan tidak hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja. Namun yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri," katanya.
Pemkab Kotabaru berkomitmen untuk melakukan pencegahan korupsi secara serius dan terencana dengan melalui sosialisasi ini.
"Saya juga ingin meningkatkan pemahaman dan kesadaran kita semua tentang pentingnya integritas dalam sosialisasi ini, dan akan dibahas berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemda Kotabaru, mulai dari transparansi dalam pengelolaan anggaran, penerapan sistem e-government hingga penguatan pengawasan internal," ujarnya.
Atas nama Pemkab Kotabaru, ia juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam hal pencegahan korupsi.
"Saya berharap jadikan daerah kita bebas dari praktik korupsi, karena setiap langkah kecil yang kita ambil akan memberikan dampak besar bagi masa depan yang lebih baik," imbuhnya.
Melalui sosialisasi ini, lanjutnya, pemerintah berharap para peserta akan dapat memperoleh informasi yang komprehensif mengenai anti korupsi agar menjadi landasan dengan meningkatkan integritas serta bersinergi bersama melawan korupsi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Di kesempatan yang sama, Kepala Inspektur Kotabaru, H Ahmad Fitriadi Fazriannoor mengatakan, kegiatan ini merupakan program kerja Inspektorat Daerah dalam konteks pendidikan dan penyuluhan anti korupsi untuk mencegah korupsi di Kabupatèn Kotabaru
"Dalam hal ini kami juga bekerjasama dengan Ketua Fraksi Anti Korupsi yang mengisi kegiatan ini selama 2 hari dengan peserta dari DPRD, mitra pemerintah daerah, Kepala SKPD, Direktur BUMD, BUMN, serta masyarakat," ucapnya.
Hal ini diupayakan agar lingkup kerja dalam SKPD maupun perusahaan tidak adanya tindak pidana korupsi dalam internal maupun eksternal
"Kami juga berharap agar tidak adanya tindakan korupsi, maka dari itu kami berikan sosialisasi untuk menekan pengendalian internal maupun eksternal pengendalian tindak pidana korupsi," ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibawakan oleh Muhammad Mujiburrahman Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kepala BPS Kabupaten Kotabaru Widhi Pranowo.[zainuddin]
Tags
kotabaru