KOTABARU - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan KPK RI dalam rangka pencegahan Korupsi di DPRD Kabupaten Kotabaru, di ruang Rapat Paripurna dengan dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin, Wakil Ketua II Chairil Anwar.
Turut dihadiri Kasatgas Dit. Korsup Wilayah III Sri Kuncoro Hadi, Analis Pemberantasan TPK Tri Desa Adi Nurcahyo, Analis Pemberantasan TPK Fadli Herdian, Plh Sekda Kotabaru H.Khairul Aswandi, seluruh anggota DPRD kabupaten Kotabaru, Kepala Inspektorat Kotabaru H. Ahmad Fitriadi, Kepala BPKAD Kotabaru Risa Ahyani dan perwakilan kepala Dinas kabupaten Kotabaru, Selasa (12/11/2024).
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kotabaru Suwanti mengatakan, rapat ini bukan hanya kegiatan seremonial. Rakor dengan KPK RI merupakan langkah konkret untuk menuju pemerintahan yang akuntabel, transparan dan terpercaya.
"Dengan dilaksanakannya rapat koordinasi dan pertemuan ini diharapkan Kotabaru dapat membangun pemerintah yang bersih dan bersinergi demi tercapainya kesejahteraan masyarakat yang lebih merata dan pembangunan yang berkelanjutan," ujarnya.
Maksud dan tujuannya digelarnya rapat koordinasi dengan KPK RI, agar terciptanya sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif sehingga terciptanya tata pemerintahan yang baik, terpercaya dan akuntabel.
Sementara itu, Kasatgas Dit. Korsup Wilayah III Sri Kuncoro Hadi KPK RI mengatakan kedatangan kami ke DPRD Kabupatèn Kotabaru ini sebenarnya ingin mengajak DPRD bersinergi dalam rangka pencegahan korupsi, jangan sampai terjadi lagi di Kalimantan Selatan, kegiatan penindakan ini dilaksanakan mendorong teman-teman DPRD Kabupatèn Kotabaru dalam melakukan pengawasan atas tata pemerintahan di Kabupatèn Kotabaru
"Pada intinya kedatangan kami ke DPRD Kotabaru melaksanakan rapat koordinasi. Kami berharap jangan sampai terjadi kegiatan penindakan baik itu anggota DPRD maupun pejabat di pemerintah Kabupatèn Kotabaru ini tersandung kasus korupsi,” tegasnya.[zainuddin]