Dinkes Pulang Pisau Gelar Rakor Persiapan Integrasi Primer Puskesmas, Pustu dan Posyandu

Dinkes Pulang Pisau Gelar Rakor Persiapan Integrasi Primer Puskesmas, Pustu dan Posyandu

PULANG PISAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Integritas Layanan Primer Puskesmas, Pustu, dan Posyandu Tingkat Kabupaten  Pulang Pisau Tahun 2024.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pulang Pisau, dr Pande Putu Gina, saat membacakan sambutan Pj Bupati daerah setempat, Hj Nunu Andriani, mengatakan kegiatan ini diharapkan mampu menguatkan komitmen bersama untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, sehingga transformasi sistem layanan yang dilakukan mampu berdampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat dalam aspek kesehatan. 

"Kita terus berbenah dan berupaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat secara ter integritas, sehingga cakupan dan layanan kesehatan primer semakin optimal," katanya. 

Disebutkan, transformasi sistem layanan kesehatan primer berfokus pada siklus hidup ibu hamil, balita, remaja, usia dewasa, dan lansia. 

"Sebagai platform integritas layanan kesehatan tentu sangat mendekatkan bagi kita dalam  pelayanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat desa dan dusun. Juga memperkuat pemantauan wilayah setempat atau PWS melalui digitalisasi dan pemantauan dengan dashboard kesehatan di setiap desa," bebernya.

Selaras dengan itu, Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) Nomor H.K.01.07/MENKES/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Primer yang mengamanatkan bahwa semua puskesmas wajib menerapkan integritas pelayanan primer, sehingga penyelenggaraan integritas layanan primer atau ILP pada satu Puskesmas sebagai pilot project 

"Juga akan diterapkan pada 11 Puskesmas lainnya di tahun 2024 ini, mengingat ILP akan dilaksanakan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan Posyandu, maka saya minta segenap pihak terkait untuk dapat memperhatikan pelayanan yang maksimal di setiap wilayah, mulai tingkat kabupaten sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan/desa serta dusun," tegasnya. 

Disampaikan, penyelenggaraan ILP tidak hanya menjadi tanggungjawab dari sektor kesehatan saja, tetapi perlu dukungan dari semua sektor mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan monitoring dan evaluasi. 

"Karena melibatkan seluruh pihak, maka saya meminta kepada Pemdes dan kelurahan dapat mendukung dan membersamai pelaksanan kebijakan ini. Para kader kesehatan dan kader posyandu yang merupakan unsur masyarakat akan bertugas bersama petugas kesehatan (perawat dan bidan), baik di Puskesmas pembantu maupun di posyandu," terangnya. 

"Jadi para tenaga medis di setiap wilayah kerjanya selalu standby untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat," ujarnya.[manan]

Lebih baru Lebih lama