PULANG PISAU - Santer beredar di akun media sosial tiktok trans_hapakat yang menyebut bahwa KEPALA DISDUKCAPIL PULANG PISAU MENDAPAT PERINTAH MENCETAK RIBUAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP).
Kemudian di paragraf selanjutnya disambung dengan kalimat bertuliskan, DUGAAN SEMENTARA UNTUK KEPENTINGAN PENGGELEMBUNGAN SUARA DISEJUMLAH DAERAH DALAM PILKADA 2024.
Dan, pada paragraf dibawahnya lagi bertuliskan SIAPA MEMERINTAH DISDUKCAPIL PULANG PISAU?
Meski tak banyak yang berkomentar, namun posting tersebut sudah beredar kemana-mana dengan berbagai macam asumsi dan lain sebagainya.
Menyikapi prihal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau, Sajarnadi menegaskan bahwa informasi itu tidak benar alias hoaks.
"Kami pastikan yang beredar di akun itu tidak benar alias hoaks. Kami pun tidak ada mencetak KTP, seperti yang tertulis di akun yang menuding saya selaku Kadisdukcapil Pulang Pisau. Apalagi ada yang memerintah, sekali lagi saya tegaskan informasinya hoaks," ujar saat diwawancarai sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (19/11/2024).
Ia menjelaskan, beberapa hari yang lalu pihaknya (Disdukcapil Pulang Pisau) mendapat surat dari KPU daerah setempat tentang data-data daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pilkada Kabupaten Pulang Pisau 2024.
Dimana, kata Sajarnadi, pihak KPU meminta validasi dan verifikasi apakah nama-nama tersebut sudah melakukan perekaman atau belum, dan juga yang belum memiliki e-KTP (KTP/KTP Digital).
"Usai mendapat surat permintaan dari KPU, kami melakukan validasi dan ternyata memang masih banyak masyarakat Kabupaten Pulang Pisau yang masuk dalam DPT belum melakukan perekaman dan cetak KPT elektronik serta cetak KTP Digital. Hal ini pun, sudah sama-sama kita rapatkan sebelumnya oleh Tim Desk Pilkada bersama pihak terkait, termasuk dihadiri timses calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta timses calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau untuk mendapat masukan dan sebagai, sehingga disepakati bersama, dan karena Dukcapil sebagai dinas pelayanan kami pun melakukan upaya mempercepat proses perekaman tadi," terangnya.
"Tujuannya pun agar mereka memiliki KTP, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu serentak ini. Jadi, tidak ada kami melakukan hal yang melanggar aturan dan lain sebagainya. Karena dengan dilakukannya perekaman KTP ini secara tidak langsung kami mendukung peningkatan partisipasi pemilih, kalau dituding diarahkan untuk mendukung salah satu paslon itu sama sekali tidak benar," ungkap Sajarnadi menambahkan.
Pada kesempatan yang sama, Kabid KTP Disdukcapil Pulang Pisau, Heri Setiawan, turut membenarkan apa yang telah disampaikan pimpinannya tersebut.
"Kami sifatnya melakukan pelayanan sesuai SOP. Tidak ada kami mencetak KTP untuk kepentingan mendukung salah satu paslon, bahkan kalau ada yang meminta mencetak KTP tetapi tidak sesuai data, maka secara otomatis ditolak oleh sistem aplikasi," ujarnya singkat.[manan]
Tags
Peristiwa