BUNTOK - Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barito Selatan (Barsel) menegaskan jika pembayaran gaji perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan dibayar per bulan ke rekening masing-masing.
Kepala DSPMD Barito Selatan, Selviriyatmi mengatakan, untuk pembayaran gaji per bulan tersebut pihaknya bekerja sama dengan Bank Mandiri.
"Semua kepala desa dan perangkatnya serta ketua BPD dan anggotanya telah membuka rekening pada bank tersebut,” ucap Selviriyatmi, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, pihaknya memfasilitasi hal tersebut untuk mempermudah kepala desa beserta perangkatnya, maupun ketua BPD dan anggotanya dalam pembukaan rekening untuk pembayaran gaji tersebut.
Menurutnya, dengan danya buku rekening tersebut, gaji mereka akan dibayarkan per bulan seperti halnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pembayaran gaji tidak lagi terikat atau menunggu pencairan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Pembayaran gaji per bulan ini memudahkan bagi pemerintahan desa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sehingga mereka tidak ada alasan lagi tidak bisa bekerja karena pembayaran gaji tertunda. Pembayaran gaji per bulan kepada kepala desa, perangkat desa, ketua BPD serta anggotanya, merupakan terobosan pihaknya dan juga permintaan dari DPRD agar mencontoh yang dilakukan di Kabupaten Barito Timur," pungkasnya.[harlianto]
Tags
pemkab barsel