Hadiri Launching CSIRT, Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani Komitmen Dukung Keamanan Siber

Hadiri Launching CSIRT, Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani Komitmen Dukung Keamanan Siber

BATULICIN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbuturut serta menandatangani komitmen bersama mendukung keamanan siber serta SDM siber dan sandi di Provinsi Kalimantan Selatan.

Penandatanganan komitmen tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Kominfosp Tanah Bumbu Al-Husain Mardani, Senin (18/11/2024), di Banjarmasin. 

Penandatangan tersebut di saksikan Plh Gubernur Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar.

Penandatanganan komitmen keamanan siber tersebut merupakan rangkaian dari Launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber.

Ada empat Kabupaten di Kalsel yang melaksanakan launching CSIRT. Yakni Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Barito Kuala, dan Kabupaten Balangan.

Sebelumnya, sebanyak sembilan CSIRT sudah terbentuk. Sehingga dengan adanya tambahan empat CSIRT lagi maka seluruh Kabupaten/Kota se-Kalsel sudah memiliki Tim Tanggap Keamanan Siber.

Untuk Kabupaten Tanah Bumbu sudah meluncurkan CSIRT pada tanggal 15 November 2023 lalu.

Keberadaan Tim Tanggap Keamanan Siber ini, sebut Kepala Dinas Kominfosp Tanah Bumbu, Al-Husain Mardani sangat penting di era digital yang semakin kompleks.

Sementara itu, Plh Gubernur Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar dalam sambutannya mengatakan Launching CSIRT ini merupakan perwujudan visi Kalsel MAJU, melalui kerjasama dengan BSSN dalam meningkatkan kualitas SDM tim tanggap insiden siber.

Roy mengatakan, keamanan siber menjadi prioritas pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto.

Pada kesempatan itu juga, Roy menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BSSN serta seluruh Kabupaten/Kota di Kalsel dalam kontribusi dan dukungannya dalam meningkatkan keamanan siber di Kalsel dan Indonesia pada umumnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel Muslim, menambahkan kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar Undang-undang 27 tahun 2022, tentang Perlindungan Data Pribadi dan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik.

Deputi Bidang Keamanan Siber, Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Sulistyo, menyambut baik dan mendukung dengan terbentuknya CSIRT di Kalsel.[ade]

Lebih baru Lebih lama