KOTABARU - Anggota DPRD Kotabaru, Rahmad menyampaikan pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) RAPBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 18 November 2024.
Laporan akhir Fraksi PAN sebagai bahan Rapat Paripurna DPRD Kotabaru mempunyai pandangan, di mana masing-masing SOPD agar melaksanakan program kerja secara maksimal dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan di APBD 2025.
"Tentunya perlu pengawasan internal agar program pembangunan berjalan dengan baik dan diharapkan kualitas dari proyek infrastruktur bisa lebih baik agar masyarakat dapat memperoleh manfaatnya," tegas Rahmad, Selasa (11/11/2024).
Ia berpesan untuk mempergunakan anggaran secara efektif dan efisien agar seluruh pelaksana kegiatan APBD taat hukum, sehingga tidak melakukan tindakan korupsi agar dapat memprioritaskan penyelesaian pelebaran jalan Baharu Utara mengingat seringkali terjadi kecelakaan yang berulang.[zainuddin]