PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, memaparkan implementasi rencana aksi perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak di tengah konflik sosial.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Penanganan Konflik Sosial se-Kalimantan Tengah di Ballroom Best Western Hotel, Palangka Raya, Kamis (7/11/2024).
Linae mengungkapkan bahwa DP3APPKB memberikan dukungan psikologis awal kepada korban konflik atau bencana. "Jika ditemukan trauma psikologis, korban akan mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui trauma healing oleh psikolog klinis," jelasnya.
Sebagai upaya pemberdayaan, DP3APPKB juga menyediakan bantuan khusus untuk perempuan korban konflik. Selain itu, program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) terus digalakkan untuk mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam pembangunan desa dan tata kelola pemerintahan.
"Melalui pengembangan DRPPA, diharapkan dapat menjawab lima arahan Presiden terkait isu prioritas PPPA serta mendukung pencapaian SDGs Desa," tambah Linae.
Hingga kini, 23 desa di 11 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah telah mengimplementasikan program DRPPA sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan.
Linae turut memperkenalkan program baru dari Kementerian PPPA, yaitu Ruang Bersama Merah Putih untuk Perempuan dan Anak, yang didukung berbagai elemen masyarakat guna mengatasi permasalahan perempuan dan anak.
Rapat ini dihadiri Forkopimda Kalteng, kepala OPD terkait, serta Kesbangpol kabupaten/kota. Narasumber lainnya adalah Ketua Tim Subdit Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial Ditjen Polpum Kemendagri dan Kabagbinops Polda Kalteng.[apri]
Tags
pemprov kalteng