Paripurna DPRD Kotabaru, Bupati Sampaikan Pidato tentang APBD 2025

Paripurna DPRD Kotabaru, Bupati Sampaikan Pidato tentang APBD 2025


KOTABARU - Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotabaru, Chairil Anwar memimpin Rapat Paripurna dengan agenda laporan fraksi-fraksi DPRD Kotabaru terhadap pembahasan Raperda tentang APBD 2025, serta penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025, di ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (18/11/2024). 

Rapat paripurna dihadiri Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, Forkopimda, SKPD bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kotabaru. 

Pada kesempatan ini, Bupati Kotabaru Sayed Jafar menyampaikan pidatonya. Ia mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kotabaru, Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan satu buah Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025

"Dalam forum rapat DPRD Kabupaten Kotabaru akhirnya dapat menyetujui dan menerima satu buah Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 dan dapat disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang kita laksanakan pada hari ini," kata Sayed. 

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka satu Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, di mana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.

"Atas kerja sama yang telah terjalin di dalam menyelesaikan semua tahapan, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupatèn Kotabaru mengucapkan terima kasih atas apresiasi, saran dan masukan yang diberikan ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru," ucapnya.[zainuddin]

Lebih baru Lebih lama