Pemko Palangka Raya Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Kebakaran Rumah Kosong

Pemko Palangka Raya Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Kebakaran Rumah Kosong

PALANGKA RAYA – Kebakaran kembali melanda sebuah rumah kosong berukuran 4x6 meter di Jalan Rajawali VIIIA, Palangka Raya, pada Rabu (30/10/2024) dini hari. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, dan berhasil dikendalikan oleh tim pemadam kebakaran dalam waktu 30 menit.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, mengungkapkan bahwa penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. 

"Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, mengingat rumah tersebut tidak berpenghuni," ujarnya.

Gloriana mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama karena frekuensi kebakaran di rumah kosong meningkat. Ia menekankan bahwa insiden seperti ini bisa saja disebabkan oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami meminta masyarakat untuk memperkuat peran pos keamanan lingkungan (poskamling). Jika menemukan orang atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tambah Gloriana.

Selain itu, Pemko Palangka Raya melalui perangkat daerah rutin memantau kegiatan keamanan lingkungan di tiap kecamatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan memperkuat sistem keamanan lingkungan.

Gloriana juga meminta masyarakat di sekitar rumah kosong untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan. Kebakaran ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama masyarakat dalam mencegah potensi bahaya kebakaran di lingkungan masing-masing.[apri]
Lebih baru Lebih lama