PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam mencegah praktik korupsi dengan mempererat kerja sama bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Program Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Sebagai langkah mendukung program tersebut, Pemko Palangka Raya menggelar Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD), bertujuan mengedukasi Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya pengelolaan aset daerah yang transparan dan bebas dari korupsi.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan bahwa pengelolaan BMD yang profesional dan sesuai prosedur adalah bagian dari upaya Pemko Palangka Raya dalam memenuhi indikator MCP yang telah ditetapkan oleh KPK.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aset milik daerah dikelola dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Arbert.
Arbert juga berharap kerja sama intensif dengan KPK serta sosialisasi yang berkelanjutan dapat membuat pengelolaan BMD di Kota Palangka Raya semakin transparan, akuntabel, dan terbebas dari korupsi.
“Kami ingin mengubah pola pikir dan budaya kerja di kalangan ASN, agar lebih responsif terhadap pentingnya pengelolaan barang milik daerah yang sesuai dengan peraturan dan tidak disalahgunakan,” tutup Arbert.[apri]
Tags
palangka raya