Pemkot Palangka Raya Paparkan Kinerja Keterbukaan Informasi Publik di Monev 2024

Pemkot Palangka Raya Paparkan Kinerja Keterbukaan Informasi Publik di Monev 2024

PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menyampaikan paparan mengenai Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (31/10/2024).

Presentasi ini merupakan bagian dari penilaian akhir terhadap Badan Publik dan Perangkat Daerah yang dinilai dalam kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. 

Dalam paparannya, Hera mengungkapkan kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Palangka Raya, termasuk strategi pengelolaan PPID serta inovasi-inovasi yang diterapkan oleh Pemkot Palangka Raya.

Hera menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang valid dan terkini. 

“Terlepas dari itu, Pemko Palangka Raya akan terus berkomitmen dalam keterbukaan informasi publik, mengingat ini adalah salah satu ciri penting daerah yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam berdemokrasi,” papar Hera.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah merupakan kegiatan rutin yang diikuti oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Pada tahun 2023, Pemko Palangka Raya berhasil meraih peringkat pertama dalam kategori Informatif.[apri]
Lebih baru Lebih lama