Perda Inisiatif Kesejahteraan Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu Diusulkan Bapemperda DPRD Pulang Pisau

Perda Inisiatif Kesejahteraan Guru Ngaji dan Guru Sekolah Minggu Diusulkan Bapemperda DPRD Pulang Pisau

PULANG PISAU - Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif tentang Kesejahteraan Guru Mengaji dan Guru Sekolah Minggu perlu diperjuangkan, mengingat jasa-jasa para guru mengaji dan sekolah minggu ini sangat besar ko kontribusi dalam rangka membangun karakter anak-anak serta meningkatkan kualitas SDM peserta didik sedini mungkin. 

Melihat pentingnya Perda tersebut, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman S.Ag mengusulkan, agar  kesejahteraan guru mengaji di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini dapat diwujudkan pada tahun 2025 mendatang. 

"Para guru mengaji dan sekolah minggu ini lah yang menjadikan akhlak anak-anak kita menjadi lebih baik, jadi menurut saya sangat layak dan pantas untuk diperjuangkan kesejahteraannya dengan memberikan kepastian hukum agar setiap tahun mereka mendapatkan haknya berupa insentif per bulannya," ucap Haji Fadli sapaan akrab politikus senior ini kepada awak media, usai mengikuti Sidang Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Pidato Pengantar RAPBD TA 2025, di aula sidang DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Senin (11/11/2024). 

Dia menyebut, dengan adanya Perda Kesejahteraan Guru Mengaji dan Guru Sekolah tentu akan memperkuat penganggaran yang dialokasikan melalui APBD, sehingga setiap tahun pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan para guru-guru tadi, yang akan disalurkan melalui organisasi terkait, red) yang selama ini sudah paham mengelola insentif guru mengaji dan sekolah minggu dengan data-data yang sudah dimiliki.

"Perda ini, sudah dimiliki beberapa kabupaten di wilayah Kalteng. Jadi tinggal bagaimana DPRD kota mengkaji dan mempelajari Perda tersebut dari kabupaten lain, untuk diimplementasikan di di daerah kira ini," ujarnya. 

Ia berharap usulan Perda Inisiatif tentang Kesejahteraan Guru Mengaji dan Sekolah Minggu ini mendapat respons positif dari pimpinan dan anggota DPRD lainnya.

"Karena tujuan Perda ini untuk menumbuhkan karakter peserta didik yang baik dan berakhlak. Jadi kami kalau terkait persoalan untuk umat dan generasi muda masa depan, tentu harus kita perjuangkan," bebernya tegas.[rilis/manan]

Lebih baru Lebih lama