Puluhan Pengawas TPS Kecamatan Selat Dilantik dan Diberikan Pembekalan

Puluhan Pengawas TPS Kecamatan Selat Dilantik dan Diberikan Pembekalan

SUASANA pelantikan Pengawas TPS se-Kecamatan Selat, di Kabupaten Kapuas.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS - Puluhan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se- Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas  resmi dilantik dan diberikan pembekalan menjelang Pilkada Serentak 2024, Minggu (3/11/2024) bertempat di Aula Bappelitbangda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo mengatakan, pelantikan ini bertujuan memastikan kesiapan pengawasan di tiap TPS agar proses pemungutan suara berjalan aman dan jujur.

"Pelantikan Pengawas TPS hari ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Untuk Kabupaten Kapuas dilaksanakan di 9 kecamatan pada hari ini," kata Iswahyudi Wibowo 

Lanjut Iswahyudi, total Pengawas TPS se Kabupaten Kapuas ada 718 sesuai dengan jumlah TPS.

Ditambahkan Ketua Panwascam Selat, Suriadi, total Pengawas TPS di Kecamatan Selat ada 93 orang yang dilantik dan diambil sumpah janjinya.

Dikatakan, disamping 93 Pengawas TPS untuk wilayah Kecamatan Selat juga memiliki 10 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).

Menurutnya para pengawas TPS ini 
juga dibekali pengetahuan mengenai aturan pemilu serta strategi pengawasan yang efektif. Diharapkan, kehadiran mereka mampu mencegah terjadinya kecurangan serta menjaga integritas jalannya Pilkada di Kecamatan Selat.

"Harapan kita Pengawas TPS yang sudah dilantik pada hari ini dapat menjalankan tugas dengan baik, sukses dan lancar. Tanpa adanya kesalahan dan tidak ada gugatan berjalan dengan damai sesuai dengan yang kita harapkan," pungkasnya.

Camat Selat Slamet Riyadi yang hadir dalam acara itu berharap pelantikan Pengawas TPS dapat meningkatkan kualitas pengawasan pada Pilkada mendatang. Dengan pembekalan yang diberikan, 

"Petugas diharapkan bekerja profesional, menjaga netralitas, dan mencegah potensi kecurangan, sehingga proses pemungutan suara berlangsung aman, tertib, serta lancar," tutupnya.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama