Selama Masa Kampanye Bawaslu Kapuas Klaim Belum Terima Laporan Pelanggaran

Selama Masa Kampanye Bawaslu Kapuas Klaim Belum Terima Laporan Pelanggaran

KETUA Bawaslu Kapuas, Camat Selat dan Ketua Panwascam Selat usai acara pelantikan Pengawas TPS.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas mengklaim belum menemukan adanya laporan pengaduan pelanggaran dalam masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 
yang sudah berjalan separo lebih tahapan kampanye.

"Kalau untuk laporan (pelanggaran) sampai hari ini belum ada. Kami juga selalu berkoordianasi dengan tim kampenye pasangan calon," Kata Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo, usai pelantikan Pengawas TPS Kecamatan Selat, Minggu (3/11/2024).

Iswahyudi mengatakan bahwa pihaknya selalu mengedepankan pencegahan bila ada rencana Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah (Kada) untuk melakukan kampanye.

"Apabila ada potensi pelanggaran kita melakukan pencegahan dahulu, salah satunya mengingatkan jika itu terjadi potensi pelanggaran," ujarnya.

Iswahyudi menyatakan bahwa pihaknya tetap siaga dan meningkatkan pengawasan di berbagai titik untuk menjaga kondusivitas serta mencegah potensi pelanggaran di lapangan.

Bawaslu juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran selama sisa masa kampanye.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama