PALANGKA RAYA – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan pentingnya sinergi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola Barang Milik Daerah (BMD) agar pengelolaan tersebut efisien dan bebas dari praktik korupsi.
Pernyataan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Penggunaan BMD yang berlangsung di Luwansa Hotel Palangka Raya, Selasa (5/11/2024).
Arbert menekankan bahwa tanggung jawab pengelolaan BMD tidak hanya berada di bawah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), melainkan merupakan tanggung jawab seluruh ASN yang terkait dalam proses tersebut.
“Kami ingin seluruh ASN memiliki pemahaman yang sama dan bersinergi dalam mengelola BMD. Tanpa kerja sama yang solid, pengelolaan BMD akan sulit untuk berjalan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arbert menjelaskan bahwa pengelolaan BMD yang efektif akan memberikan dampak positif pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, barang milik daerah harus dimanfaatkan untuk kepentingan publik, bukan hanya untuk keperluan internal pemerintah.
“Barang milik daerah ini bukan hanya untuk kepentingan internal pemerintah, tetapi harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan BMD menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Arbert juga mengingatkan ASN tentang pentingnya memahami aturan dan prosedur terkait penggunaan serta pemanfaatan BMD, yang akan mencegah kesalahan pengelolaan yang dapat merugikan keuangan daerah.
“Pemahaman yang baik tentang regulasi dan prosedur akan mencegah terjadinya kesalahan dalam pengelolaan, yang berpotensi merugikan keuangan daerah,” katanya.
Ia mengajak seluruh ASN untuk berperan aktif dalam memastikan pengelolaan BMD berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan masyarakat luas.[apri]
Tags
palangka raya