Besok KPU Kapuas Gelar Rapat Rekapitulasi Penetapan Hasil Suara Pilkada Tingkat Kabupaten

Besok KPU Kapuas Gelar Rapat Rekapitulasi Penetapan Hasil Suara Pilkada Tingkat Kabupaten

KETUA KPU Kapuas Deden Firmansyah beserta jajaran.| foto : zulkifli 

KUALA KAPUAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas akan menggelar rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas pada Pilkada Serentak 2024 pada pada Kamis 5 Desember 2024.

Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah mengatakan, rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten, segera dilaksanakan, karena hasil rekapitulasi pengutungan di 17 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), telah selesai dilaksanakan.

"Rapat tersebut akan dilaksankan di aula Bappelitbangda Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas dan akan disiarkan melalui live streaming Youtube RPP KPU Kapuas, sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai," kata Deden Firmansyah, Rabu (4/12/2024).

Lanjutnya, salah satu ketentuan rapat tersebut untuk masing-masing  paslon dapat mengajukan paling banyak saksi 2 orang sebagai peserta rapat itu. Kemudian saksi yang hadir juga wajib membawa undangan dan surat mandat yang ditanda tangani Paslon atau Ketua Tim Kampanye.

Terkait hasil perolehan suara Pasangan Calon (Paslon) baik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng juga Bupati dan Wakil Bupati, pihaknya berharap agar masyarakat dapat bersabar menunggu hasil resmi yang disampaikan oleh KPU Kabupaten Kapuas melalui hasil rekapulasi tersebut.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama