KUALA KAPUAS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) tahap kedua terkait Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) pada Jumat (20/12/2024), bertempat di Aula Kantor Bappelitbangda Kuala Kapuas.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, dan dihadiri oleh perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, sejumlah camat dan lurah, pengembang properti, akademisi, serta konsultan.
Dalam sambutannya, Sekda Kapuas, Septedy, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam penyusunan RP3KP yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKPP Kabupaten Kapuas, Yan Hendri Ale, menekankan bahwa RP3KP merupakan dokumen strategis yang sangat penting sebagai pedoman pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Kapuas untuk lima tahun mendatang.
"FGD ini juga bertujuan untuk meminta masukan dari para pemangku kepentingan terkait, karena dokumen ini akan menjadi pedoman strategis bagi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman," ujar Yan Hendri Ale.
Ia juga menambahkan bahwa dokumen ini memiliki periodesasi selama 20 tahun, meskipun dapat direview setiap lima tahun sekali sesuai kebutuhan.
"Ke depannya, ketika dokumen ini disampaikan ke DPRD, kami akan mengusulkannya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar masuk ke dalam daftar prioritas Raperda. Harapannya, pada tahun 2025, dokumen ini dapat dibahas lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, Daryanto, tenaga ahli dari salah satu perguruan tinggi, menjelaskan bahwa hasil akhir FGD RP3KP ini adalah menghasilkan kebijakan strategis terkait kawasan permukiman.
"Kebijakan ini didasarkan pada dokumen tata ruang dan dokumen pembangunan sebagai acuan utama. Dengan demikian, pengembangan kawasan permukiman dapat dilakukan melalui perluasan dan penyesuaian sesuai kebutuhan di Kabupaten Kapuas," tuturnya.[zulkifli]