KOTABARU - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kotabaru, H. Minggu Basuki membuka secara resmi membuka kegiatan Edukasi Keuangan Upaya Pencegahan Kerugian Masyarakat Terhadap Penawaran Jasa Keuangan Ilegal Terkait Judi Online, Pinjaman Online Ilegal dan investasi Ilegal, Selasa (3/12/2024) di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan ) Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Bank Kalsel yang dihadiri sebanyak 50 orang peserta dari lingkup Pemerintah Daerah Kotabaru.
Turut Berhadir dalam acara, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili Deputi Direktur Pengawasan Prilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan LMS Abidir Rahman, Kepala Divisi Dana dan Digital Banking Iwan, Perwakilan Pimpinan Bank Kalsel Cabang Kotabaru yang diwakili Kepala seksi Pemasar Noor Fadillah.
Dalam sambutannya H. Minggu Basuki menyampaikan atas nama Pemkab Kotabaru mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada OJK atas penyelenggaraan acara tersebut, yang memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang praktik-praktik yang sangat merugikan dalam dunia keuangan, seperti judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi ilegal.
“Edukasi seperti ini sangat penting untuk memberikan wawasan kepada masyarakat agar dapat menghindari jeratan praktik-praktik tersebut,” ucap minggu basuki
Ia juga menjelaskan, tidak bisa dipungkiri teknologi yang semakin berkembang pesat membawa dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan kita. Namun, di balik kemajuan tersebut, terdapat risiko besar berupa praktik-praktik ilegal yang menyasar masyarakat, terutama yang kurang memahami potensi bahaya tersebut.
“seperti Judi online yang makin marak, pinjaman online ilegal dengan bunga yang sangat tinggi, serta investasi bodong yang menawarkan janji keuntungan besar tanpa dasar yang jelas, semuanya menjadi ancaman yang nyata bagi stabilitas keuangan dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Minggu Basuki juga mengajak kepada seluruh yang berhadir pada acara tersebut agar bersama-sama berperan aktif dalam memberikan informasi yang benar kepada keluarga, teman, dan orang-orang di sekitar agar mereka tidak terjebak dalam praktik yang merugikan
“ikuti kegiatan ini dengan seksama dan manfaatkan kesempatan ini untuk menggali lebih dalam tentang bagaimana cara melindungi diri dan keluarga dari bahaya judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong," harap Minggu Basuki.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang Waspada Penawaran judi online, pinjaman online ilegal, dan investasi ilegal yang disampaikan oleh Hanum Novega.
Dillanjutkan dengan penyampain materi dari Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan tentang Upaya Bank Kalsel dalam mencegah Judi Online dan Pengembangan Produk Perbankan Yang Ingklusif Untuk Masyarakat yang disampaikan Triyadi Hermawan.[zainuddin]
Tags
kotabaru