Fathurrahman Sampaikan Pandangan Fraksi DPRD Balangan dalam Rapat Paripurna

Fathurrahman Sampaikan Pandangan Fraksi DPRD Balangan dalam Rapat Paripurna


PARINGIN - Anggota DPRD Balangan, Fathurrahman selaku perwakilan fraksi-fraksi DPRD Balangan menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna Raperda Propemperda 2024, Senin (2/12/2024).

Raperda tersebut, tentang Pembiayaan Pembangunan dan Kegiatan Tahun Jamak pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Fathurrahman, selaku perwakilan fraksi-fraksi DPRD Balangan secara umum menerima Raperda yang telah disampaikan.

“Arti dari tahun jamak adalah Multi Years, dan dalam pengertian kontrak adalah pelaksanaan pekerjaan yang mengikat dana anggaran dalam masa lebih dari satu tahun anggaran,” jelanya.

Fathur melanjutkan, Raperda ini nantinya akan memberikan payung hukum kepada kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan di Balangan.

Adapun pengikatan dana anggaran bermaksud untuk membiayai program pembangunan dan infrastruktur.

“Contohnya seperti jalan-jalan strategis di antara Kecamatan yang pembangunnya membutuhkan waktu lebih dari 12 bulan,” ujar Fathur.

Ia berharap, pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak tahun jamak dapat memacu percepatan pembangunan dan ketersediaan infrastruktur untuk akselerasi seluruh bidang pembangunan dan arus perekonomian regional dan lintas wilayah.

“DPRD Balangan akan memberikan sosialiasi terkait fungsi dari raperda ini sebagai bukti sinergitas antara dewan dan pemerintah daerah,” tutup Fathur.[agus/adv]

Lebih baru Lebih lama