PLT Kepala BPBD Kapuas, M. Ahmad Saribi didampingi tenaga ahli dan tenaga tekhnis LPPM UPR dan ULM.| foto : zulkifli
KUALA KAPUAS – Dokumen hasil Focus Group Discussion (FGD) Laporan Akhir Rencana Kontinjensi Bencana Banjir Tahun 2024 yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas dirancang sebagai panduan strategis dalam menindaklanjuti aturan perundang-undangan dan peraturan Kepala BNPB. Dokumen ini juga disusun untuk menyinkronkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan visi kepala daerah terpilih nantinya.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala BPBD Kapuas, Muhammad Ahmad Saribi, usai pelaksanaan FGD yang berlangsung di Aula Kantor Bappelitbangda, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Senin (16/12/2024).
“Hasil FGD ini mencakup berbagai masukan dari para stakeholder, camat, dan OPD terkait. Beberapa poin penting yang diusulkan meliputi relokasi pemukiman, pendalaman sungai, dan pengelolaan kawasan rawan banjir. Semua masukan tersebut telah kami integrasikan ke dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) sebagai dasar pemetaan solusi konkret,” kata Ahmad Muhammad Saribi, usai kegiatan.
Ia menegaskan, dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bencana banjir di Kabupaten Kapuas untuk lima tahun ke depan.
Dikatakan, dengan Rencana Kontinjensi Bencana Banjir ini, pihaknya optimis dapat menanggulangi dampak banjir secara menyeluruh. Rencana ini dirancang untuk menciptakan mitigasi yang efektif, perlindungan yang optimal bagi masyarakat, serta langkah-langkah yang berkelanjutan dalam mengelola risiko bencana.
Sebelumnya pada FGD ini menghadirkan pemateri dari kalangan akademisi dan tenaga ahli, dari perwakilan Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin serta dari LPPM Universitas Palangkaraya. Peserta diskusi meliputi sejumlah kepala SKPD terkait dan sejumlah camat.[zulkifli]