KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas melalui Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekda Kapuas Ahmad M Saribi membuka acara Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas, di Halaman Kantor Bapenda Kapuas, Senin (9/12/2024).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak daerah, yang memiliki peranan strategis dalam pembangunan daerah.
"Pajak yang kita bayar bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi kita sebagai warga negara dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Saribi dalam sambutannya.
Menurutnya, kontribusi pajak sangat vital untuk memastikan sektor-sektor pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya terus berkembang.
Saribi menambahkan, antusiasme masyarakat dalam membayar pajak semakin terlihat melalui Pekan Panutan Pajak Daerah yang digelar beberapa hari sebelumnya.
Melalui program penghapusan denda sanksi administrasi untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan dengan tunggakan dari tahun 1994 hingga 2023, masyarakat semakin termotivasi untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor PBB-P2, sekaligus menyelesaikan tunggakan yang sudah lama terpendam.
"Saya berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjadi panutan bagi masyarakat dalam hal ketaatan membayar pajak, khususnya PBB, sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan daerah,” tegas Saribi.
Kegiatan Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2024 merupakan puncak dari Pekan Panutan yang telah dilaksanakan selama sepekan, mulai dari 2 hingga 8 Desember 2024. Pekan panutan ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak, dengan melibatkan layanan jemput bola di kecamatan-kecamatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga didukung oleh Bank Kalteng, Bank BNI 46, dan Kantor Pos yang membuka loket pembayaran, sehingga wajib pajak, terutama PBB-P2, dapat melakukan pembayaran dengan lebih mudah dan cepat. Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Dengan adanya acara ini, Pemkab Kapuas berharap bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih taat pajak, sekaligus mempercepat proses pembangunan yang dapat memberikan manfaat lebih besar bagi seluruh lapisan masyarakat.[zulkifli]