PALANGKA RAYA - Pengadilan Tinggi Palangka Raya memaparkan laporan kinerja sepanjang tahun 2024 mulai dari pengungkapan kasus hingga prestasi. Hal ini diungkapkan dalam press release akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024) di Aula kantor Pengadilan Tinggi.
Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Dr Diah Sulastri Dewi SH MH mengungkapkan, bersama seluruh jajaran Satker, Pengadilan Tinggi telah berpartisipasi aktif dalam mewujudkan peradilan modern dengan penggunaan teknologi informasi.
"Langkah itu dilakukan melalui implementasi e-court dalam perkara perdata dan e-berpadu dalam perkara pidana. Selain itu, semua upaya banding perkara perdata telah diajukan melalui e-court (paperless) sejumlah 90 perkara selama tahun 2024 ditambah Pelayanan e- berpadu selama tahun 2024 se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangkaraya," terang Diah.
Menurut wanita kelahiran Kota Medan ini, efisiensi proses peradilan ini guna kemudahan memperoleh keadilan (access to justice) bagi masyarakat pencari keadilan (justiabelen) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan sekitarnya.
Pihaknya juga mencatat perkara perdata telah diselesaikan melalui mediasi oleh hakim, yakni sejumlah 19 perkara. Kemudian perkara pidana melalui pendekatan Restorative Justice keberhasilannya di seluruh satuan kerja sejumlah 17 perkara.
"Dan untuk pelaksanaan eksekusi di seluruh satuan kerja sejumlah 18 perkara," pungkasnya.[deni]
Tags
Peristiwa