Pengadilan Tinggi Palangka Raya Optimalkan Potensi SDM

Pengadilan Tinggi Palangka Raya Optimalkan Potensi SDM

PALANGKA RAYA - Optimalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki Satuan Kerja (Satker) di lingkup Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terus dilakukan.

Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Hj Diah Sulastri Dewi menilai peningkatan dan efektifitas kinerja tidak terlepas dari pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Meskipun sumber daya manusia yang ada pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya masih kurang khususnya di beberapa pengadilan tingkat pertama,” tutur Diah di kantornya, Selasa (31/12/ 2024).

Pengadilan Tinggi mencatat sumber daya manusia yang ada pada tahun 2024 berjumlah 364 orang, mulai dari unsur pimpinan, hakim, PNS, PPPK samapai PPNPN.

Ia menekankan selain tingkat kualitas sumber daya manusia, faktor integritas dan akuntabilitas tidak kalah penting guna menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap aparat peradilan.

"Sanksi tegas diberikan jika ada pegawai yang melanggar kode etik maupun norma kedisplinan. Dari sejumlah 364 orang SDM di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya terdapat 3 orang yang dijatuhi hukuman disiplin berat selama tahun 2024," pungkasnya.[deni]

Lebih baru Lebih lama