Pj Bupati Kapuas Ajak Masyarakat Gunakan Pelat KH untuk Meningkatkan PAD dan Mendukung Pembangunan Daerah

Pj Bupati Kapuas Ajak Masyarakat Gunakan Pelat KH untuk Meningkatkan PAD dan Mendukung Pembangunan Daerah

PENJABAT Bupati Kapuas, Ir. H. Darliansjah, MSi.| foto : zukifli

KUALA KAPUAS – Pj Bupati Kapuas, H. Darliansjah, mengimbau masyarakat untuk menggunakan pelat nomor kendaraan bermotor lokal Kalimantan Tengah (KH) dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Imbauan ini disampaikan melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten III Setda Kapuas, Muhammad Ahmad Saribi, pada penutupan Pekan Panutan Pajak dan pembukaan acara Gebyar Sadar Pajak Daerah Tahun 2024, Senin (9/12/2024).

"Kebijakan ini bertujuan untuk menambah PAD dan sebagai bentuk partisipasi aktif warga Kapuas dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Saribi saat acara tersebut.

Saribi menjelaskan, selama ini banyak kendaraan dengan pelat nomor DA (Kalimantan Selatan) dan B (Jakarta) beroperasi di Kapuas, namun pajaknya tidak disetorkan ke Pemkab Kapuas. Padahal, kendaraan-kendaraan ini berpotensi merusak jalan-jalan di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Selama ini banyak kendaraan ber-plat luar yang beredar, tapi pajaknya tidak ke daerah kita. Ini yang menjadi perhatian kita. Kita harus memastikan kendaraan bermotor membayar pajak kepada Pemkab Kapuas," jelas Saribi.

Untuk itu, khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Saribi mengungkapkan bahwa akan ada kewajiban untuk menggunakan pelat nomor KH, mirip dengan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) serta rekening listrik.

“ASN harus menjadi contoh. Nanti akan dibuatkan Surat Edaran, seperti halnya kewajiban PBB-P2 dan pembayaran listrik,” ungkap Saribi.

Ia menambahkan kebijakan ini juga berencana diperluas, dengan mewajibkan kendaraan perusahaan pertambangan untuk menggunakan pelat nomor lokal. 

Dengan demikian, kontribusi pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan akan langsung masuk ke kas daerah dan digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan lebih aktif berperan dalam kemajuan daerah. "Kami ingin meningkatkan rasa kebanggaan masyarakat terhadap daerahnya, sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya yang lebih optimal demi kesejahteraan bersama," pungkasnya.[zulkifli]

Lebih baru Lebih lama