KUALA KAPUAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak 2024 di TPS 04 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada Minggu (1/12/2024). Pelaksanaan PSU berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat untuk memastikan keamanan.
Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah mengatakan pelaksanan PSU ini berdasarkan Keputusan KPU nomor 1742 tahun 2024.
“Alhamdulillah, PSU di TPS 04 berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” ungkap Deden.
Kendati demikian dalam PSU ini terjadi penurunan partisipasi pemilih yang cukup signifikan. Dari total 587 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 370 pemilih yang hadir dan menggunakan hak pilihnya.
Hasil penghitungan suara memperlihatkan keunggulan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, H Muhammad Wiyatno-Dodo, yang berhasil mengumpulkan 206 suara.
Pasangan nomor urut 2, Pangeran Syarif Abdurahman Bahasyim-Tommy Saputra, meraih 18 suara, sedangkan pasangan nomor urut 3, Alfian Mawardi-Agati Sulie, memperoleh 62 suara, berikutnya pasangan nomor urut 4, Erlin Hardi-Alberkat Yadi, dengan 73 suara. Pasangan nomor urut 5, Dealdo Dwirendragraha Bahat-H Farij Ismeth Rinjani meraih 5 suara.
Pada tingkat provinsi, pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di TPS yang sama pasangan nomor urut 2, Nadalsyah Koyem-Supian Hadi berhasil meraih 226 suara, mengungguli pasangan nomor urut 3, Agustiar Sabran-Edy Pratowo, yang memperoleh 103 suara.
Pasangan nomor urut 1, Willy M Yosep-Habib Ismail Bin Yahya, mengantongi 29 suara, sementara pasangan nomor urut 4, H Abdul Razak-Sri Suwanto, hanya mendapatkan 1 suara.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Kapuas, Iswahyudi Wibowo, menyatakan PSU di TPS 04 direkomendasikan setelah dua oknum KPPS tertangkap mencoblos lebih dari satu surat suara.
"Saat itu, karena surat suara belum masuk kotak, kami tidak bisa langsung memutuskan PSU dan harus melakukan kajian," ujarnya.
Hasil perhitungan menunjukkan ketidaksinkronan antara surat suara, daftar hadir, dan pemilih, memenuhi syarat untuk PSU.[zulkifli]
Tags
kabar kalteng